Laporan Kepolisian Sudah Diterbitkan, Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Kotamobagu Kian Panas

0 845

Berandakota,Kotamobagu – Kasus penipuan berkedok arisan dan investasi abal-abal kian jadi sorotan publik di Kotamobagu. Puluhan korban kembali mendatangi Mapolres Kotamobagu pada Rabu (03/09) untuk menuntut pertanggungjawaban TD (29) alias Tiara Damogalad, yang diduga menjadi otak penipuan dengan kerugian nyaris Rp1 miliar.

Sebanyak 11 korban resmi melaporkan Tiara, salah satunya KM (29) yang mengaku merugi hingga Rp50 juta. Korban ini bahkan sudah lebih dulu membuat laporan resmi, teregister dalam LP/487/IX/2025/SPKT/RES-KTGU/SULUT pada 3 September 2025.

Dalam laporannya, KM menyebut dirinya tergiur tawaran investasi yang dipromosikan melalui akun Facebook milik terlapor. Skema yang ditawarkan sangat menggiurkan: investasi Rp50 juta akan dikembalikan dalam waktu sebulan ditambah bunga Rp18,75 juta setiap bulan selama empat bulan. Namun, janji manis itu hanya sebatas omong kosong. Hingga kini, sepeser pun uang korban tak pernah dikembalikan.

Kasus ini ternyata bukan satu-dua kali. Modus Tiara disebut sudah berjalan sejak 2023 dengan berbagai skema. Awalnya ia menawarkan kredit barang mewah seperti tas, sepatu, ponsel, hingga perabot rumah tangga lengkap dengan foto produk dan testimoni palsu. Setelah berhasil meyakinkan korban, ia meluncurkan program arisan dan investasi berbasis “putaran modal” dengan iming-iming keuntungan besar.

Nyatanya, banyak korban tidak pernah menerima barang maupun keuntungan yang dijanjikan. “Saya setor Rp4 juta untuk kredit HP, tapi barangnya tidak pernah sampai,” ungkap seorang korban.

Seorang korban lainnya menegaskan, “Saya pribadi rugi Rp50 juta. Kalau ditambah teman-teman, nilainya sudah ratusan juta.”

Data sementara mencatat 79 orang menjadi korban, dengan kerugian total mencapai Rp300 juta lebih ditambah utang pribadi Tiara ke pihak ketiga sekitar Rp300 juta. Jika ditotal, nilainya mendekati Rp1 miliar.

Korban mengaku kesabarannya sudah habis. Mereka bahkan sempat mendatangi rumah Tiara di Kotamobagu, namun hanya bertemu sang ayah. Dalam pertemuan disaksikan perangkat kelurahan, orang tua Tiara berjanji melunasi utang dengan menjual rumah, mobil, dan tanah. Sayangnya, janji itu hingga kini tak kunjung ditepati.

“Pelapor sudah resmi dibuatkan Laporan Polisi hari ini, bukti-bukti juga sudah diserahkan ke penyidik Tipidter Polres Kotamobagu,” tegas penasehat Hukum Safrizal Walahe yang mendampingi korban.

Hingga berita ini diturunkan, Tiara belum memberikan klarifikasi meski sudah berulang kali dihubungi via WhatsApp.

Masyarakat kini mendesak aparat kepolisian bergerak cepat agar kasus ini tak berlarut-larut dan para korban segera mendapat keadilan. ***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.