DPRD Kotamobagu Tetapkan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

0 48

Berandakota,Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menetapkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Kamis (18/9/2025).

Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, menyampaikan bahwa KUPA-PPAS Perubahan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Melalui penetapan ini, diharapkan arah kebijakan anggaran dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab dinamika pembangunan di Kota Kotamobagu,” ujar Adrianus dalam sambutannya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Wali Kota Kotamobagu Wenny Gaib, Wakil Wali Kota Rendi Mangkat, serta jajaran Forkopimda.

Dengan disahkannya KUPA-PPAS Perubahan 2025, DPRD dan Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen melanjutkan sinergi dalam menyusun APBD Perubahan yang lebih adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. ***

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.