DPRD Kotamobagu Gelar RDP Terkait Tuntutan Warga PCI Mocil kepada Developer
Berandakota, Kotamobagu — DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Perumahan Puri Citra Indah (PCI) Motoboi Kecil, developer PT Dwi Citra Lestari, serta sejumlah instansi terkait. Rapat ini membahas berbagai tuntutan warga terhadap pihak developer yang dinilai belum memenuhi sejumlah fasilitas dasar.
RDP turut dihadiri puluhan warga Forum Persatuan Warga PCI Mocil, Direktur PT Dwi Citra Lestari Jimmy Limen, perwakilan Bank Tabungan Negara (BTN), serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu.

Dalam rapat tersebut, DPRD menegaskan agar developer segera memenuhi hak-hak warga terkait fasilitas perumahan, mulai dari akses jalan, drainase, penyediaan air bersih, ruang publik hingga pos keamanan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kotamobagu, Shandry Anugerah Hasanuddin, menegaskan bahwa kondisi perumahan yang dikeluhkan warga memang memerlukan penanganan segera.
> “Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jalan, drainase, dan fasilitas lain adalah hak warga dan harus dipenuhi pihak developer,” ujar Shandry.
Politisi PDIP itu mengungkapkan bahwa dirinya telah meninjau langsung kondisi perumahan setelah menerima laporan warga.
“Jangan hanya unitnya dibangun. Hak-hak warga lainnya wajib diperhatikan dan diselesaikan,” tegasnya.

DPRD kemudian memberikan tenggat waktu kepada pihak PT Dwi Citra Lestari untuk merealisasikan seluruh kewajiban tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur PT Dwi Citra Lestari, Jimmy Limen, menyatakan kesiapannya bertanggung jawab dan mulai melakukan sejumlah pekerjaan.
“Saat ini kami sedang membangun paving blok untuk jalan utama, kemudian akan dilanjutkan ke blok lain. Untuk blok tertentu kami siapkan perkerasan sementara. Tuntutan lain mohon diberikan waktu, dan kami siap bertanggung jawab,” jelas Jimmy.
Sementara itu, Ketua Forum Warga PCI Mocil, I Nyoman Arsana, menyatakan bahwa warga tetap akan mengawasi progres pengerjaan fasilitas tersebut.
“Kami menghargai itikad baik dari developer. Namun jika tuntutan tidak dipenuhi, kami akan kembali melapor ke DPRD untuk RDP lanjutan,” katanya.
RDP ini dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kotamobagu, termasuk Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir dan Jusran D. Mokolanot, serta para ketua dan anggota lintas komisi. ***