Pemkot Kotamobagu Perkuat Komitmen Antikorupsi, Wali Kota Weny Gaib Teken Rencana Aksi Bersama BPKP Sulut
Berandakota, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Senin (6/10/2025).
Kunjungan ini dalam rangka penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, yang menjadi langkah strategis Pemkot Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Weny Gaib dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian praktik korupsi di seluruh sektor pemerintahan daerah.
“Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini, diharapkan selain dapat meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), juga memperkuat sinergi pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menjelaskan bahwa rencana aksi tersebut memuat berbagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Rencana aksi ini berisi upaya perbaikan kebijakan, sistem, dan budaya antikorupsi melalui penyusunan pedoman pengendalian kekurangan, pelaksanaan kegiatan pengendalian kecurangan, kerja sama pengawasan bidang investigasi, serta penjaminan kualitas pengendalian korupsi di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” jelas Mantali.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Perwakilan BPKP Sulut Heru Setiawan, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Ulimsyah, Koordinator Pengawasan Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP Robit Durori, serta Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan Korupsi dan Audit Investigasi Inspektorat Daerah Kotamobagu, Yosnandi Damopolii. ***