PT. Anugerah Magello Nusantara Klarifikasi Isu Tidak Membayar Upah Karyawan
Berandakota,Kotamobagu— Pihak PT. Anugerah Magello Nusantara memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut perusahaan tersebut tidak membayar upah karyawannya.
Melalui keterangan tertulis, pemilik PT. Anugerah Magello Nusantara, Iwan Amir, menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Menurut Iwan Amir, narasumber pemberitaan, NL, memang pernah bekerja di PT. Anugerah Magello Nusantara sejak 20 September 2025 hingga 30 September 2025 atau selama 9 hari kerja.
Ia menjelaskan, status NL saat itu adalah karyawan training dan ditugaskan pada bagian administrasi selama tiga bulan masa pelatihan sebelum diangkat menjadi karyawan kontrak atau tetap.
Lebih lanjut dijelaskan, sejak tanggal 1 Oktober 2025, NL sudah tidak melakukan absensi kerja dan tidak memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak manajemen.
“Manajemen telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan bahwa gaji selama sembilan hari kerja sementara diproses, karena yang bersangkutan berhenti secara sepihak,” terang Iwan Amir.
Ia menegaskan, PT. Anugerah Magello Nusantara tidak pernah lalai dalam memberikan hak-hak karyawan, termasuk gaji dan tunjangan lainnya.
“Tertanggal 7 Oktober 2025, upah Saudari NL telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan,” tambahnya.
Sementara itu, NL saat dimintai tanggapan menyampaikan bahwa sejak awal dirinya hanya menuntut haknya sebagai pekerja.
“Sejak awal saya hanya menuntut hak saya. Jika sudah diselesaikan, saya anggap juga selesai,” ujarnya singkat. ***