SatPol-PP Kotamobagu Beri Peringatan Keras kepada Pemilik Usaha Biliar

0 68

Berandakota,KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat usaha biliar yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu, Senin (3/11/2025). Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan adanya penjualan minuman beralkohol serta aktivitas sejumlah pelajar yang sering nongkrong di lokasi tersebut pada jam sekolah.

Tim SatPol-PP langsung menyasar tiga titik tempat usaha biliar. Namun, dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya pelajar maupun minuman beralkohol yang beredar di lokasi-lokasi tersebut.

Kepala SatPol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.

“Kami menerima laporan masyarakat dan langsung turun melakukan pemeriksaan. Namun berdasarkan hasil sidak, tidak ditemukan adanya anak sekolah maupun minuman beralkohol. Ada tiga titik yang kami periksa, termasuk kelengkapan izin usaha,” jelas Sahaya.

Meski tidak ditemukan pelanggaran pada saat pemeriksaan, SatPol-PP tetap memberikan peringatan keras kepada seluruh pemilik usaha biliar agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Pemilik usaha biliar di Kotamobagu sudah diberikan peringatan keras. Jika terbukti melanggar di kemudian hari, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.

SatPol-PP Kotamobagu menegaskan bahwa pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan maupun usaha yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas negatif akan terus dilakukan, guna menjaga ketertiban umum serta melindungi para pelajar dari kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan sekolah.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.