Sekda Kotamobagu Terima Kunker Pansus Perumda DPRD Sulut, Bahas Penguatan Tata Kelola BUMD

0 80

Berandakota,KOTAMOBAGU — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, mewakili Wali Kota Kotamobagu menerima kunjungan kerja (kunker) Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (12/11/2025). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja Pansus DPRD Sulut dalam rangka memperdalam koordinasi terkait pengelolaan dan tata kelola Perumda di tingkat daerah, khususnya yang berada di wilayah Kota Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Pemkot Kotamobagu Sambut Baik Langkah DPRD Sulut

Dalam pertemuan itu, Sekda Sofyan Mokoginta menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD Sulut yang turun langsung ke daerah untuk menyerap masukan sebagai dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perumda Sulut.

“Dalam rangka pembentukan Perda Perumda Sulut, mereka sengaja memprogramkan turun langsung ke wilayah kabupaten/kota sehubungan dengan penjajakan kerja sama dengan Perumda,” ujar Sofyan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu sejak awal telah berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui identifikasi potensi ekonomi strategis, termasuk melalui pembentukan dan pengelolaan BUMD yang profesional.

“Sejak awal, Ibu Wali Kota sudah meminta agar dilakukan optimalisasi PAD, identifikasi, serta ekstensifikasi, terutama melalui pembentukan Perusahaan Umum Daerah. Kami mendukung penuh program Pemerintah Provinsi dan siap menjajaki potensi kerja sama apa saja yang bisa dilakukan melalui Perumda Sulut,” jelasnya.

DPRD Sulut Dorong Penguatan Perumda sebagai BUMD Strategis

Sementara itu, Anggota Pansus Perumda DPRD Provinsi Sulut, Raski Mokodompit, menjelaskan bahwa kunker ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Sulut yang salah satu fokusnya adalah pengembangan Perumda sebagai BUMD strategis.

“Kunjungan ini terkait dengan Pansus Perumda. Kami sedang membahas Ranperda Pembangunan Sulut, di mana Perumda ini merupakan BUMD Sulawesi Utara yang akan kita kembangkan. Tentunya perlu dukungan dari kabupaten dan kota,” tegas Mokodompit.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama pembentukan Perumda Sulut oleh Pemerintah Provinsi adalah untuk menciptakan badan usaha yang mandiri, mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal, sekaligus berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja di daerah.

“Harapannya, ketika Perumda ini mulai beroperasi tahun depan, bisa berdiri sendiri dalam pembiayaan, menyerap tenaga kerja, dan berperan aktif dalam pelayanan publik. Target pendapatan penting, tetapi yang utama adalah manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya. ***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.