Anggota DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bersama Lurah dan Sangadi Bahas Program Anak Asuh
Berandakota, KOTAMOBAGU – Anggota DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh lurah dan sangadi se-Kotamobagu guna membahas perkembangan serta efektivitas program anak asuh di daerah tersebut. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kotamobagu dan dihadiri oleh perwakilan eksekutif terkait,Rabu (03/12).
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kotamobagu Shandry Anugerah Hasanuddin menyampaikan sejumlah poin penting terkait peningkatan kualitas pendataan, penyaluran bantuan, dan pengawasan program agar benar-benar tepat sasaran.
Shandry menegaskan bahwa program anak asuh merupakan salah satu instrumen penting pemerintah daerah dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Program ini harus berjalan transparan dan terukur. Kami berharap lurah dan sangadi dapat memperkuat pendataan di tingkat kelurahan dan desa, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya dalam forum tersebut.
Para lurah dan sangadi turut menyampaikan kondisi dan tantangan yang dihadapi di wilayah masing-masing, termasuk persoalan administrasi, validasi data, serta perlunya sinergi lebih kuat antara pemerintah kelurahan/desa dan dinas terkait.
DPRD Kotamobagu berkomitmen menindaklanjuti hasil RDP ini dalam rangka memperbaiki mekanisme program serta memastikan keberlanjutan dukungan bagi anak-anak yang masuk kategori penerima manfaat. ***