Pj. Wali Kota Kotamobagu Sidak Aplikasi Judi Online di Handphone ASN Saat Pimpin Apel Pagi

0 53

BERANDAKOTA – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap aplikasi judi online di sejumlah Handphone (Hp) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu saat memimpin Apel Pagi ASN di lingkup Kantor Wali Kota Kotamobagu.

Dalam arahannya, Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ASN Pemkot Kotamobagu yang bermain judi online. “Pagi ini saya memimpin pelaksanaan apel pagi sekaligus melakukan sidak terhadap Hp milik sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Wali Kota, untuk mengecek apakah terdapat aplikasi permainan judi online atau tidak,” ujar Asripan.

Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk melihat dan memastikan secara langsung apakah ada ASN Pemkot Kotamobagu yang terlibat dalam judi online, yang dianggap sangat meresahkan dan berdampak buruk. “Judi online sudah masuk ke berbagai sendi kehidupan, termasuk di kalangan ASN. Dampaknya sangat merugikan, bukan hanya pada diri sendiri, tapi juga anak istri dan keluarga di rumah,” katanya.

Asripan menegaskan bahwa ia dan jajaran Forkopimda telah sepakat untuk bekerjasama memberantas judi online di instansi masing-masing. “Saya mengingatkan jajaran ASN Pemkot Kotamobagu untuk jangan coba-coba bermain judi online. Dampaknya sangat merugikan dan kita semua harus berperang melawan judi online,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, sampel diambil dari perwakilan pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan staf. Asripan juga menyampaikan bahwa sidak akan dilanjutkan ke OPD untuk pengecekan langsung, dan sudah memerintahkan pimpinan OPD untuk melakukan hal yang sama di lingkup OPD masing-masing.

Turut hadir dalam apel tersebut, para asisten, jajaran pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, dan staf di lingkungan Kantor Wali Kota Kotamobagu. ***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.