Dinas PUPR Kotamobagu Lakukan Provisional Hand Over Pembangunan Drainase di Desa Bilalang Satu
BERANDAKOTA— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, melalui Bidang Cipta Karya, telah melakukan pemeriksaan dan Provisional Hand Over (PHO) atas paket pekerjaan pembangunan drainase di Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, melalui Kabid Cipta Karya Yeyen Yambo, menjelaskan bahwa pembangunan drainase ini didanai anggaran sebesar Rp149 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
“Alhamdulillah, pekerjaan telah di PHO dengan nilai kontrak Rp149.426.960,57,- yang dilaksanakan oleh CV. ANAK BANGSA selama 90 hari kalender,” ungkap Yeyen.
Yeyen menekankan pentingnya kualitas pekerjaan yang sesuai dengan kontrak. Ia berharap hasil pekerjaan memenuhi standar yang telah disepakati.
“Setelah drainase dibangun, kami menghimbau masyarakat Desa Bilalang Satu untuk menjaga dan merawat fasilitas ini agar berfungsi dengan baik. Masyarakat juga diharapkan aktif menjaga kebersihan drainase dari sampah dan benda lain yang dapat mengganggu aliran air,” tutupnya. ***