KPU Kotamobagu Gelar ‘Goes to Campus’ di Universitas Dumoga Kotamobagu

0 20

BERANDAKOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu kembali menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Goes to Campus” pada Selasa, 29 Oktober 2024, yang bertempat di Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Kotamobagu, Ilmi Paputungan, bersama mahasiswa-mahasiswa UDK.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kotamobagu mengadakan sosialisasi serta menayangkan film “Tepatilah Janji” di Aula Kantor KPU Kotamobagu. Acara nonton bareng ini merupakan bagian dari sosialisasi Pilkada Serentak 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam pemilu, sekaligus memberikan edukasi penting mengenai etika politik.

Komisioner KPU Kotamobagu, Ilmi Paputungan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang agar mahasiswa memahami pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada, serta berperan sebagai agen perubahan dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya politik uang, isu SARA, dan kampanye hitam.

“Kami mengajak mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pilkada, serta menjadi perpanjangan informasi untuk masyarakat guna menghindari money politik, isu SARA, dan black campaign karena hal tersebut dapat merusak integrasi bangsa,” kata Ilmi.

Lebih lanjut, Ilmi menjelaskan bahwa film “Tepatilah Janji” merupakan kelanjutan dari film “Kejarlah Janji” yang sebelumnya juga diinisiasi oleh KPU sebagai bentuk edukasi politik. Film ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih pemimpin yang benar-benar berkomitmen pada janji-janjinya.

“Khususnya pada pemilihan tingkat daerah (Pilkada), film ini menekankan pentingnya bagi calon pemimpin daerah untuk memenuhi janji-janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kotamobagu berharap semakin banyak generasi muda yang terlibat aktif dalam proses demokrasi dan turut menjaga integritas pemilihan umum di Indonesia.

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.