Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu: Penutupan Masa Persidangan 2024, Pembukaan Masa Persidangan 2025, dan Pelantikan PAW Anggota DPRD

0 55

BERANDAKOTA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan tahun 2024 dan pembukaan masa persidangan tahun 2025.

Agenda ini juga dirangkaikan dengan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Acara yang berlangsung di aula rapat DPRD Kotamobagu ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Andrianus Mokoginta, Senin (06/01).

Dalam sambutannya, Andrianus menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh anggota DPRD selama masa persidangan 2024 dan mengajak semua pihak untuk bekerja lebih optimal di tahun 2025.

Selain itu, Ketua DPRD juga melantik Adityo Pantas sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Nasdem. Pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipandu oleh Ketua DPRD.

“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Adityo Pantas yang resmi menjadi anggota DPRD Kotamobagu. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah demi kepentingan masyarakat Kota Kotamobagu,” ujar Andrianus Mokoginta.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kotamobagu dan berlangsung dalam suasana yang penuh khidmat. Para undangan yang hadir turut memberikan selamat kepada anggota DPRD baru yang telah dilantik.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen DPRD Kotamobagu dalam menjalankan tugas-tugas legislatif, khususnya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tahun 2025.

 

(Fjr)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.