Hanindhito Lazuardi Soroti Ketimpangan Pengelolaan Air Bersih, Dorong Pembentukan BUMD di Kotamobagu
Kotamobagu,Berandakota– Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Hanindhito Lazuardi Mokodompit, menyoroti ketimpangan dalam pengelolaan layanan air minum di wilayah Kota Kotamobagu yang hingga kini masih didominasi oleh Perumda Air Minum (PDAM) Bolmong, Senin (02/06/2025).
Menurutnya, hal ini terjadi akibat belum adanya kejelasan dan penyerahan sebagian aset layanan air pasca pemekaran daerah.
“Dari informasi yang kami terima, sekitar 8.000 Sambungan Rumah (SR) di Kotamobagu masih terhubung dengan jaringan milik PDAM Bolmong. Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Pemkot Kotamobagu baru melayani sekitar 2.000 SR, itupun sering terkendala aliran air yang kecil hingga kualitas air yang belum optimal,” ungkap Dhito, sapaan akrabnya, kepada awak media.
Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda), Dhito menegaskan komitmennya untuk mendorong regulasi yang menjadi dasar hukum bagi pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani layanan air minum di Kotamobagu.
“Kehadiran BUMD seperti Bukaka Naton sangat penting, bukan hanya untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan air bersih, tetapi juga untuk memperkuat kemandirian daerah dalam sektor layanan dasar. Selain itu, sektor ini berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan,” ujarnya.
Dhito menambahkan bahwa wacana pembentukan BUMD bukan hanya inisiatif legislatif, melainkan juga merupakan aspirasi nyata dari masyarakat.
“Dalam berbagai diskusi dengan kelompok masyarakat, keinginan untuk menghadirkan lembaga profesional yang mengelola air bersih sangat kuat. Ini adalah persoalan pelayanan dasar yang tidak bisa ditunda,” pungkasnya. (Fjr)