Janji Manis Berujung Jerat Hukum Tiara Diduga Tipu 79 Orang di Kotamobagu

0 1.461

Berandakota,Kotamobagu– Puluhan korban dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi mendatangi Polres Kotamobagu, Rabu siang (27/08/2025).

Mereka menuntut pertanggungjawaban TD (29) alias Tiara Damogalad, yang disebut sebagai otak penipuan yang merugikan korban hingga hampir Rp1 miliar.

Sebanyak 11 orang korban secara resmi melaporkan Tiara. Salah satu korban mengaku mengalami kerugian besar.

“Saya pribadi rugi Rp50 juta. Kalau ditambah teman-teman, nilainya sudah ratusan juta,” ungkapnya kepada awak media Brandakota.com

Para korban berharap laporan ini segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

“Kami ingin Tiara diproses hukum sesuai aturan. Jangan sampai dibiarkan,” tegas korban lainnya.

Turut mendampingi para korban, advokat Safrizal Walahe mengatakan laporan sudah disampaikan ke Unit Tipidter Polres Kotamobagu.

“Hari ini kami resmi melapor, lengkap dengan bukti dan kronologi,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP I Dewa Gede Dwiadyana mengonfirmasi aduan tersebut.

“Info dari Reskrim, belum ada LP, baru sebatas aduan. Tapi ini jadi dasar untuk proses penyelidikan,” kata Dewa melalui pesan WhatsApp.

Modus Licik: Arisan & Investasi Berkedok Kredit Barang

Kasus ini diduga sudah berjalan sejak 2023. Tiara, yang diketahui anak seorang kepala sekolah di Kotamobagu, memulai aksinya dengan menawarkan kredit barang mewah melalui akun Facebook.

Barang yang dipromosikan meliputi tas, sepatu, ponsel, hingga perabot rumah tangga lengkap dengan foto produk dan testimoni palsu.

Setelah berhasil meyakinkan korban, Tiara meluncurkan program arisan dan investasi dengan janji bunga tinggi. Modusnya disebut “putaran modal,” di mana dana korban digunakan membeli barang untuk dijual kredit, dan keuntungannya akan dibagi.

Namun, janji tinggal janji. Banyak korban tidak menerima keuntungan, bahkan barang yang dibeli pun tak pernah dikirim.

“Saya setor Rp4 juta untuk kredit HP, tapi barangnya tidak pernah sampai,” ungkap salah satu korban.

Jumlah Korban Membengkak, Kerugian Nyaris Rp1 Miliar data sementara menyebutkan jumlah korban mencapai 79 orang dengan nilai kerugian fantastis. Investasi yang disetor korban bervariasi, antara Rp3 juta hingga Rp50 juta per orang. Total kerugian ditaksir lebih dari Rp300 juta, ditambah utang Tiara ke pihak ketiga sekitar Rp300 juta, sehingga total mendekati Rp1 miliar.

Seiring banyaknya tuntutan, Tiara sulit dihubungi. Nomor teleponnya tidak aktif, dan ia diduga sengaja menghindar. Korban yang mendatangi kediamannya di Kelurahan Molinow hanya bertemu ayah Tiara. Dalam pertemuan disaksikan perangkat kelurahan, sang ayah berjanji membantu melunasi utang dengan menjual rumah, mobil, dan tanah namun, janji itu belum terealisasi hingga kini.

“Sudah berbulan-bulan kami menunggu. Ada yang mau melahirkan, ada yang butuh uang untuk makan. Kesabaran kami hampir habis,” ucap korban dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, Tiara belum memberikan klarifikasi meski sudah dihubungi via WhatsApp di nomor pribadinya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak kepolisian bertindak cepat agar pelaku tidak menghilang dan para korban segera mendapatkan keadilan.***

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.