Kasus Investasi Bodong di Kotamobagu: SP2HP Jadi Sorotan, Polisi dan Korban Saling Beda Klaim

0 343

Berandakota, Kotamobagu –Penanganan kasus dugaan investasi bodong dengan terlapor berinisial TD kembali menuai sorotan. Hal ini menyusul kebingungan di kalangan pelapor terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Menurut informasi dari penyidik Polres Kotamobagu, SP2HP sudah dibuat dan bahkan disebutkan sudah ada komunikasi melalui WhatsApp dengan salah satu korban, KM. Namun, saat media melakukan konfirmasi, KM menegaskan hingga kini dirinya belum menerima dokumen SP2HP tersebut.

Penyidik Polres Kotamobagu, Aipda Syailendra Tanjung, menjelaskan bahwa SP2HP sebenarnya sudah ada. “SP2HP sudah ada, bahkan sudah kami chat WA ke salah satu korban, KM,” ujarnya.

Meski begitu, korban KM justru menegaskan dirinya belum menerima SP2HP secara resmi. “SP2HP yang kami terima hanya waktu setelah melapor, tapi setelah TD diperiksa dan terkait nanti periksa ahli, belum ada,” kata KM kepada media.

Situasi ini membuat para pelapor semakin bingung. Mereka berharap proses hukum bisa berjalan lebih transparan, termasuk penyerahan SP2HP resmi yang menjadi hak korban untuk mengetahui perkembangan kasus. ***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.