Politisi Muda PDIP Feramita Tiffani Mokodompit Prihatin Kasus Eksploitasi Anak di Kotamobagu
Berandakota,Kotamobagu – Kasus eksploitasi seksual anak kembali menggegerkan Kota Kotamobagu. Seorang gadis 14 tahun, sebut saja Melati, warga Kecamatan Bilalang, diduga menjadi korban eksploitasi yang dilakukan oleh remaja perempuan berinisial AM (18), asal Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu Barat.
Perkara memilukan ini terungkap setelah ibu korban, SM, melaporkannya ke Polres Kotamobagu pada 1 Oktober 2025 dengan nomor laporan LP/B/551/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT. Dalam laporan itu, korban mengaku dijual kepada seorang pria misterius di sebuah kamar kos di Kotamobagu Selatan, dan lebih mengejutkan, ia menyebut peristiwa itu sudah terjadi tiga kali dengan modus serupa.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas, AKP I Dewa Gede Dwiadnyana, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam.
“Eksploitasi anak merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan menangani kasus ini dengan serius,” tegas Dewa.
Feramita: Korban Jangan Dibiarkan Sendiri
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Provinsi Sulut sekaligus politisi muda PDIP, Feramita Tiffani Mokodompit. Ia menegaskan bahwa kasus eksploitasi anak tidak hanya soal proses hukum, tetapi juga soal kemanusiaan dan masa depan korban.
“Ini tragedi kemanusiaan. Anak-anak seharusnya hidup dalam suasana aman, mendapat pendidikan dan kasih sayang, bukan justru menjadi korban kejahatan. Saya mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelaku seberat-beratnya. Namun yang paling penting juga, korban jangan dibiarkan sendiri. Ia butuh perlindungan hukum dan pendampingan psikologis agar bisa pulih dari trauma,” kata Feramita.
Menurutnya, trauma yang dialami anak korban eksploitasi seksual tidak bisa dianggap remeh. Jika tidak segera ditangani dengan konseling dan pendampingan profesional, hal itu bisa berpengaruh besar pada masa depan korban.
“Korban harus mendapatkan pendampingan psikologis yang intensif. Pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, dan pihak terkait harus segera turun tangan. Jangan sampai korban menanggung beban trauma seorang diri,” tambahnya.
Peran Orang Tua dan Masyarakat
Lebih jauh, politisi muda PDIP itu menekankan pentingnya pengawasan orang tua, peran sekolah, serta kepedulian masyarakat dalam mencegah kasus serupa.
“Perlindungan anak bukan hanya tugas aparat hukum, tapi tanggung jawab kita bersama. Orang tua harus lebih memperhatikan pergaulan anak, sekolah harus menanamkan pendidikan karakter, dan masyarakat tidak boleh abai dengan kondisi lingkungan sekitar. Kalau kita lengah, maka anak-anak kita bisa jadi korban berikutnya,” tegasnya.
Alarm Sosial untuk Sulawesi Utara
Feramita menilai kasus ini menjadi alarm keras bagi Sulawesi Utara, khususnya di Kotamobagu. Ia berharap kejadian ini tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak.
“Kita harus memastikan kasus ini menjadi yang terakhir. Negara harus hadir memberikan keadilan, dan masyarakat harus bersatu melindungi generasi muda kita dari segala bentuk eksploitasi,” pungkasnya. (Fjr)