Didaulat Wakili Sulut, Lima Pengurus FAD Kotamobagu Ikuti Kongres Anak ke-17

0 455

BERANDAKOTA—

BERANDAKOTA— Lima orang yang merupakan Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kota Kotamobagu, didaulat  mewakili Sulawesi Utara pada Kongres Anak Nasional ke-17 Tahun 2020, yang dilaksanakan secara Virtual, mulai 21 hingga 23 September 2020.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3) Anak Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, bahwa terpilihnya 5 (lima) orang anak Kota Kotamobagu, untuk mewakili Sulawesi Utara pada Kongres Anak Indonesia ke-17 tersebut, merupakan sebuah kebanggaan, mengingat Kongres Anak Indonesia, merupakan kegiatan tingkat nasional tersebut diikuti oleh perwakilan anak-anak dari seluruh Provinsi se – Indonesia.

“Selain menjadi forum untuk menyuarakan pendapat dan ide dari anak-anak tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak, kegiatan Kongres Anak Indonesia ini juga menjadi forum silaturahmi, karena para peserta Kongres Anak Indonesia merupakan perwakilan dari seluruh Provinsi di Indonesia,” kata Rafiqah.
Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Sulawesi Utara, Eka Tindangen, SH, pada Kongres Anak Nasional ke-17 tahun ini, Provinsi Sulawesi Utara diwakili oleh 35 orang anak, yang berasal dari SMK Negeri 1 Manado, dan SMA Negeri 1 Manado dan Forum Anak Daerah Kota Kotamobagu. “Kongres Anak Indonesia bertujuan agar anak-anak dapat menyuarakan pendapat, ide dan gagasan, dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ungkapnya. (esgeem)

 

Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kota Kotamobagu, terpilih untuk mewakili Sulawesi Utara pada Kongres Anak Nasional ke-17 Tahun 2020, yang dilaksanakan secara Virtual, mulai 21 hingga 23 September 2020.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3) Anak Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, bahwa terpilihnya 5 (lima) orang anak Kota Kotamobagu, untuk mewakili Sulawesi Utara pada Kongres Anak Indonesia ke-17 tersebut, merupakan sebuah kebanggaan, mengingat Kongres Anak Indonesia, merupakan kegiatan tingkat nasional tersebut diikuti oleh perwakilan anak-anak dari seluruh Provinsi se – Indonesia.

“Selain menjadi forum untuk menyuarakan pendapat dan ide dari anak-anak tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak, kegiatan Kongres Anak Indonesia ini juga menjadi forum silaturahmi, karena para peserta Kongres Anak Indonesia merupakan perwakilan dari seluruh Provinsi di Indonesia,” kata Rafiqah.
Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Sulawesi Utara, Eka Tindangen, SH, pada Kongres Anak Nasional ke-17 tahun ini, Provinsi Sulawesi Utara diwakili oleh 35 orang anak, yang berasal dari SMK Negeri 1 Manado, dan SMA Negeri 1 Manado dan Forum Anak Daerah Kota Kotamobagu. “Kongres Anak Indonesia bertujuan agar anak-anak dapat menyuarakan pendapat, ide dan gagasan, dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ungkapnya. (esgeem)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.