UPTD-PPA Catat 57 Kasus Sejak Januari Hingga November

0 520

BRANDAKOTA- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kotamobagu, tetap konsisten dalam penanganan kasus perempuan dan anak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, melalui Plt Ketua UPTD PPA Kotamobagu, Susilawaty Gilalom, bahwa hingga kini tercatat 57 kasus yang terlapor di UPTD PPA.

“Dari 57 kasus, ada 26 kasus perempuan, 31 kasus anak, dan 19 kasus kekerasan dalam rumah tangga,” katanya, Senin (11/20).

Ia mengungkapkan, dalam upaya penyelesaian kasus, UPTD PPA menempuh beberapa langkah.

“Seperti mediasi kasus penelantaran dan perebutan hak asuh anak. Untuk kasus cabul kami tidak melakukan mediasi,” ujarnya.

Diketahui, pada tahun 2019 DP3A Kotamobagu mencatat 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sedangkan tahun ini sampai November, sudah 57 kasus yang tercatat,” katanya. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.