Pemkot Kotamobagu Terima Kunker Kanwil Kemenkumham Sulut
BERANDAKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima kunjungan kerja pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu, Drs. Teddy Makalalag, di mana membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Kunjungan ini dalam rangka menjalin tali silaturahmi antara Pemkot Kotamobagu dengan Kanwil Kemenkumham Sulut. Selain itu, pertemuan tersebut untuk harmonisasi Ranperda perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kota Kotamobagu,” kata Teddy, Rabu (10/2).
Baca juga: Awal 2021 Kotamobagu Ketambahan Rp 3,1 Milyar Dari Kementerian PUPR
Salah satu poin yang dibahas pada pertemuan itu, kata Teddy, adalah pelaksanaan Pilkades dan beberapa perubahan termasuk penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19.
“Semua sudah selesai diharmonisasi dan rekomendasinya sudah diserahkan kepada Pemkot Kotamobagu dan DPRD Kotamobagu. Jadi tinggal menunggu paripurna tahap I,” katanya.
Baca juga: Seniman MMA: Melukis Di Kanvas Octagon Dengan Tinta Darah
Pertemuan itu dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun dan Kepala Bidang HAM, Reba Paputungan, dan diterima langsung oleh Asisten I, Drs.Teddy Makalalag didampingi Kepala Bagian Hukum Setda, Edo Mopobela, SH. (Cea)