Dishub Kembali Tertibakan Kendaraan di Ruas Jalan Suprapto

0 499

BERANDAKOTA – Kondisi kemacetan di ruas Jalan Suprapto, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, kian parah. Tak sedikit warga maupun pengguna jalan yang mengeluhkan kemacetan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, menggerakan personil Dishub untuk menertibkan sejumlah kendaraan yang diparkir di ruas Jalan Suprapto.

Baca juga: Ahli Waris Korban Covid-19 Hadiri Undangan Dinsos Kotamobagu

“Iya, begitu mendengar keluhan masyarakat kemarin, kita langsung melakukan koordinasi internal. Hari ini kita menurunkan personil untuk menertibkan parkiran kendaraan di ruas Jalan Suprapto,” kata Sekretaris Dishub Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, Jumat (19/02).

Ia menyebut, ruas jalan merupakan hak para pengguna jalan. Tetapi jangan sampai mengganggu arus lalu lintas yang ada.

“Ini fasilitas publik, fungsi jalan itu untuk lalu lintas kendaraan, bukan parkiran kendaraan,” ujarnya.

Baca juga: Ngopi Di Beranda: Memimpin Adalah Melayani

Sementara itu, parkiran kendaraan bisa dilakukan sepanjang ada rambu lalu lintas yang bisa membolehkan untuk parkir.

“Sepanjang tidak ada rambu parkir, maka tidak bisa dijadikan lahan parkir kendaraan,” katanya. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.