Ketua DPRD Dampingi Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD ke BPK RI

0 629

BERANDAKOTA– Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, mendampingi Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Kotamobagu Tahun Anggaran (TA) 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Selasa (9/3).

“Ini kewajiban pemerintah daerah setiap tahun anggaran. Bentuk pelaporan atas pengelolaan kegiatan dan anggaran di tahun anggaran sebelumnya,” kata Meiddy.

Meiddy mengatakan, dengan menyerahkan LKPD dan IHPD tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan siap audit oleh BPK RI.

Mekal, sapaan akrabnya, juga optimis bahwa Kota Kotamobagu mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang diraih pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami optimis, opini WTP dari BPK dapat dipertahankan pada pemeriksaan dan audit rinci di tahun anggaran 2020,” ujar Mekal.

Baca juga: Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD Tahun 2020 Ke BPK RI

(Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.