Gelar RDP Soal Isu THL RSUD, DPRD Dan Pemkot Sepakat Tidak Ada Pengurangan THL
BERANDAKOTA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak RSUD, Dinas Kesehatan dan BKPP Kotamobagu, soal isu rencana pengurangan tenaga harian lepas (THL) di RSUD dan gaji mereka, Rabu (21/4).
Rapat yang digelar di ruangan badan musyawarah (Banmus) DPRD tersebut turut disaksikan oleh sejumlah mahasiswa dan THL.
Berdasarkan hasil rapat, disepakati bersama bahwa tidak ada pemecatan dan penggantian THL baru di RSUD Kotamobagu.
“Kita semua bersepakat tidak ada pengurangan ataupun pergantian THL,” kata Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarif J Mokodongan.
Politisi partai Nasdemmenambahkan, selain poin pelarangan pengurangan THL, ada kesepakatan juga soal gaji.
“Kita juga bersepakat gaji mereka para THL tetap dibayarkan penuh. Ini jamin langsung oleh komisi III, pihak RSUD dan BKPP,” katanya.
Lebih lanjut, Syarif mengungkapkan dalam waktu dekat semua THL di RSUD akan segera di SK kan.
“Pemberian SK untuk mereka juga menjadi bagian kesepakatan, dan harus diterbitkan sebelum bulan Mei depan,”ujarnya.
Sebelumnya kepala bagian umum RSUD Kotamobagu, Hendri Kolopita mengatakan jika ada pengurangan THL sebanyak 64 orang.
Tak hanya itu, bahkan sempat beredar juga ada beberapa nama THL yang dicoret dan digantikan oleh THL baru. Hal itu pun mengundang reaksi protes dari salah satu THL bernama Amel Mentu yang memberanikan diri melakukan aksi demo di RSUD, mempertanyakan status mereka dan gaji yang belum dibayarkan oleh pihak manajemen RSUD.
Pantauan, rapat yang turut dihadiri puluhan mahasiswa tersebut dikawal ketat puluhan aparat keamanan dari Polres Kotamobagu dan SatPol-PP.*