Dinas PPPA Kotamobagu Dampingi 63 Kasus Perempuan dan Anak
BERANDAKOTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kotamobagu, sepanjang tahun 2021 ini, menerima 63 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepada Dinas PPPA melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Susilawati Gilalom menyebut, dari 63 kasus tersebut merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan non KDRT.
“Kasus kekerasan terhadapa perempuan yang kami terima sebanyak 21 kasus, dan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 42 kasus,” kata Susi, Rabu (14/7).
Susi mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus tersebut.
“Sudah ada sekitar 20 kasus yang sudah sampai proses penuntutan, sementara sisanya sedang dimediasi, penyelidikan dan penetapan,” ujarnya.
Sementara untuk kasus Anak Berhadapan dengan Hukum atau kasus perundungan, kata Susilawati, saat ini sedang diversi di Kejaksaan.
“Dan kami terus melakukan pendampingam,” tandasnya.
Berikut Rinciannya :
-Total kasus kekerasan 63 kasus
-Kasus kekerasan Perempuan 23
-Kasus kekerasan Anak 42
-Kasus KDRT
-Fisik 8
-Psikis 2
-Seksual 1
-Penerlantaran 9
-Hak asuh anak 5
Kasus non KDRT
-Fisik 8
-Psikis 2
-Seksual 22
-ABH dan Hak cuti hamil 2
-Pengamcaman 2
-Perundungan 2
Sumber= UPTD PPA Kotamobagu