DPMD Kotamobagu Gelar Rapat APBDes Perubahan Tahun 2021

0 350

BERANDAKOTA – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu, menggelar rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan tahun 2021, bertempat di ruang rapat DPMD, Senin (1/11).

Rapat tersebut dihadiri oleh pihak pemerintah desa, sangadi, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak kecamatan, dan pendamping desa.

Kepala Dinas PMD, Nasli Paputungan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Keuangan Desa, Rum Mokoagow, menyampaikan bahwa baru tiga desa yang dievaluasi yaitu desa Bungko, Poyowa Besar I, dan Bilalang II.

“Kami harapkan ke para sangadi untuk mempercepat penyusunan rancangan APBDes Perubahan Tahun 2021 bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk selanjutnya dievaluasi karena mengingat waktu tahun anggaran 2021 akan segera berakhir,” katanya, Senin (1/11).

Lanjutnya, hal itu perlu dilakukan agar pelaksanaan kegiatan atau program kegiatan lebih maksimal.

“Sama-sama kita melihat proses penyusunan program kegiatan beserta dengan anggaran. Jadi ada hal-hal nanti yang akan menjadi catatan untuk diperbaiki oleh pemerintah desa pasca dilaksanakannya evaluasi akan dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa dalam melaksanakan kegiatan harus lebih efektif dan maksimal dengan menyesuaikan kondisi waktu penganggaran yang akan segera berakhir.

“Yang untuk 12 desa memang dalam tahap penyusunan yang dalam waktu dekat minggu ini kami segera sampaikan ke tim untuk dilakukan evaluasi. Dan 12 desa lainnya antrean, sehingga kami sampaikan secepatnya dijadwalkan desa apa,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan pada bulan ini hal tersebut sudah selesai karena tahun ini akan segera berakhir.

“Agar pemerintah desa bisa menyerap kegiatan anggaran,” ujarnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.