Bambang: Kudeta Demokrat Berarti Serangan ke Negara
BERANDAKOTA- Pengacara Bambang Widjojanto mengklaim kudeta terhadap Partai Demokrat adalah serangan ke negara karena melanggar UUD 1945 dan Undang-undang Partai Politik.
"Kenapa? Pasal 1 konstitusi menjelaskan kita bukan sekadar negara…