Disdangkop-UKM Kembali Buka Pendafatara Bagi UMKM Penerima Bantuan

0 672

BERANDAAKOTA— Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdangkop) Kotamobagu kembali membuka pendaftaran bagi pelaku UMKM untuk menerima bantuan sebesar 2,5 juta.

Meiva Najoan

“Pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 6 September 2020. Hal ini disebabkan masih kurangnya UMKM yang terdaftar. Bagi desa kelurahan yang belum memasukkan daftar pelaku usaha di wilayah masing-masing agar segera memasukkannya,” kata Kepala Dinas Disdagkop dan UKM Kotamobagu melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Meiva Najoan, S.P, Senin (31/8).

Meiva juga mengatakan untuk pelaku usaha yang belum didaftarkan oleh desa/kelurahan agar dapat  mengantarkan ke Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.

“Soal bantuan, tergantung dari pemerintah pusat untuk memverifikasi dan memvalidasi data  masing-masing pelaku usaha. Mudah-mudahan Kotamobagu banyak yang terverifikasi sebagai penerima,” ungkapnya. (EsGeEm/rilis Komifo)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.