338 Pelaku Usaha Terima Bantuan, Meiva: Sudah di Rekening Bagi Penerima, Tapi Belum Bisa Dicairkan
BERANDAKOTA— Program Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat berupa uang senilai 2,4 Juta telah dikuncurkan bagi bagi pelaku usaha sebanyak 338 di Kotamobagu melalui rekening dari para penerima manfaat.
“Untuk tahap pertama kami sudah ditransfer melalui rekening. Dimana, dari Total 6271 yang dimasukan baru sekitar 338 yang menerima bantuan,” terang Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Meiva Najoan.
Lanjut Meiva, meskipun bantuan tersebut sudah di rekening masing-masing penerima, namun bantuan tersebut belum bisa dicairkan, karena masih ada sejumlah administrasi yang harus diselesaikan.
“Jadi masih diblokir, setelah penyerahan secara simbolis baru kemudian diaktifkan,” terangnya.
Dirinya menambahkan, secara nasional bantuan ini sudah masuk tahap ke tiga, namun untuk Kotamobagu sendiri baru tahap pertama.
“Untuk itu, calon penerima lain nanti menunggu tahap selanjutnya berdasarkan verifikasi dari pihak pemerintah pusat. Untuk Kotamobagu ini baru pencairan tahap pertama,” pungkas Meiva. (esgeem)