DP3A Kotamobagu Buka Layanan Call Center Terkait Kekerasan Anak dan Perempuan

0 508

BERANDAKOTA—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (DP3A) Kotamobagu membuka posko layanan call center terkait pengaduan kekerasan dan anak.

“DP3A akan membuka pengaduan jika ada masyarakat yang ingin melaporkan terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak,” ujar Kepala Dinas, Sity Rafiqa Borah melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daeah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), Susilawaty Gilalom.

Susilawaty mengatakan bagi masyarakat yang ingin melakukan aduan bisa menghubungi nomor  +628114328611.

“Atau datang langsung ke kantor UPTD Perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA), Alamat jalan paloko Kinalang Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur Kota kotamobagu,” terangnya. (esgeem)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.