Dugaan Arisan Bodong TD Masih Bergulir, SP2HP Terbaru Ungkap Penyidikan Berlanjut
Berandakota Kotamobagu — Perkara dugaan arisan bodong yang dilaporkan K.M. dan berkaitan dengan Tiara Siti Yulia Damogalad hingga kini masih bergulir di Polres Kotamobagu, Selasa (14/09).
Meski perkara tersebut telah berlangsung cukup lama, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses hukum belum berhenti. Hal itu diketahui melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan Satreskrim Polres Kotamobagu tertanggal 2 September 2026.
Dalam SP2HP tersebut, penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada K.M. selaku pelapor. Sejumlah tahapan penyidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli.
Penyidik juga masih melakukan langkah lanjutan dalam perkara tersebut. Salah satunya dengan memanggil kembali Tiara Siti Yulia Damogalod untuk dimintai keterangan berkaitan dengan laporan yang disampaikan oleh K.M.
Pemanggilan kembali ini menunjukkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara, termasuk mengklarifikasi keterangan yang dinilai berkaitan dengan laporan dugaan arisan tersebut.
Dengan terbitnya SP2HP terbaru ini, dapat dipastikan bahwa perkara yang telah berjalan cukup lama tersebut masih berada dalam proses penyidikan dan belum dinyatakan selesai.
Bagi K.M. selaku pelapor, perkembangan tersebut menjadi informasi penting di tengah penantian atas kepastian proses hukum terhadap laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Penentuan status hukum maupun kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana tetap berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Kasus ini pun kembali menjadi perhatian setelah adanya SP2HP terbaru yang memperlihatkan bahwa Polres Kotamobagu masih melanjutkan penanganan perkara tersebut. ***