Penerapan Perwako, Tatong Pimpin Apel Gabungan Satgas Covid-19 Kotamobagu
BERANDAKOTA-Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara memimpin apel gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kotamobagu yang diikuti unsur Forkopimda serta pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu bertempat halaman kantor Walikota, Senin (12/10) pagi.
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti penerapan Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta pemberlakuan tindakan dan fungsi bagi masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan Covid-19.
Melalui sambutannya, Walikota meminta kepada tim untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Saya meminta kepada tim untuk terus meningkatkan upaya pencegahan termasuk operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan,” ucap Tatong.
Menurut Tatong, pembentukan Satgas pencegahan Covid-19 ini menjadi sangat penting untuk terus kita laksanakan bersama mengingat masih rendahnya disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol.
“Jumlah data Covid-19 di Kota Kotamobagu masih mengalami kenaikan. Maka, dengan terbentuknya tim ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan upaya pencegahan penyebaran dan penerapan disiplin serta penegakan hukum pencegahan Covid-19 di kotamobagu,” kata Tatong. (esgeem)