Satgas Covid-19 di Tingkat Kelurahan dan Desa Kembali Diaktifkan
BERANDAKOTA – Dengan adanya ketambahan 81 kasus positif Covid-19 di Kota Kotamobagu (KK), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali mengeluarkan surat edaran kepada lurah/sangadi se-KK untuk mengaktifkan kembali peran Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan/desa.
Asisten I Pemkot Kotamobagu, Teddy Makalalag, mengatakan kalau surat edaran tersebut untuk mengaktifkan kembali peran Satgas Covid-19.
“Melihat perkembangan Covid-19
yang sudah 81 kasus, maka dalam rangka mengantisipasi bertambahnya kasus positif di Kotamobagu, Pemkot kembali menegaskan untuk mengaktifkan kembali peran Satgas Covid-19,” katanya, Senin (21/12).
Selanjutnya, untuk pembatasan kembali jam operasional pusat perbelanjaan, kemungkinan akan dibatasi lagi.
“Terkait pusat perbelanjaan, kemarin sudah ada pembatasan jam operasional, namun dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, diberi kelonggaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Kasus positif Covid-19 sekarang di Kotamobagu terus bertambah. Kemungkinan akan ada pembatasan kembali, tapi masih menunggu keputusan Wali Kota,” ujarnya. (Cea)