DPRD Berencana Bentuk Pansus untuk Ranperda

0 477

BERANDAKOTA- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai inisiatif DPRD serta usulan dari Pemerintah Daerah.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Bapemperda, Beggie Chandra Gobel, bahwa pihaknya telah sepakat membuat tim Pansus untuk bertanggungjawab terhadap penyelesaian rancangan perda.

“Semua usulan yang sedang kami bahas maupun yang sudah ada bab serta drafnya akan tertuang dalam rencana kerja tahunan yang akan ditetapkan di rapat paripurna. Karena sudah dilakukan rapat persiapan, pansus yang bertanggung jawab sesuai apa yang didelegasikan kepadannya,” terang Beggie, Kamis (7/1/2021).

Menurut dia, adanya beberapa inisiatif Ranperda akan diperkuat karena masih baru. Misalnya, rancangan perda Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu diperkuat dengan terus mempertahankan ketika mulai melakukan pembahasan dengan pemerintah Kota.

“Ada juga Ranperda penanganan wabah. Misalnnya seperti waktu akhir tahun kemarin pemerintah itu sempat melakukan razia masker dan sanksi denda denda di tempat umum. Namun problemnya adalah tidak ada payung hukum, ataupun yang genting misalnnya perda untuk pemilihan sangadi,” katanya. (*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.