Juru Parkir Liar di Jalan Kartini Ditertibkan Dishub Kotamobagu

0 814

BERANDAKOTA- Dinas Perhubungan melakukan penertiban dan mendapati oknum yang melakukan penagihan kendaraan yang parkir di depan toko-toko yang ada di ruas Jalan Kartini, Kamis (1/16).

Penertiban tersebut sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat di media sosial tekait adanya pungutan parkir oleh oknum di ruas Jalan Kartini.

Baca juga: 21 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Kalsel

Kepala Bidang Wasdalops, Berti Wowiling, ST yang memimpin operasi penertiban mengatakan tim telah memberikan peringatan dan arahan kepada oknum tersebut untuk tidak melakukannya lagi karena ini masuk kategori pungli (punggutan liar). Sebab begitu memasuki kawasan tersebut setiap kendaraan telah membayar retribusi pada pos yang ada.

“Kepada oknum kita ingatkan agar jangan melakukan lagi. Tim juga melakukan sosialisasi dan imbauan melalui pengeras suara di kawasan tersebut agar bebas pungutan liar,” katanya.

Baca juga: Ngopi Di Beranda: Rudeboy Melampaui Satu Dekade

Lanjutnya, kepada masyarakat agar tidak membayar retribusi parkir lagi kepada mereka.

“Jadi jangan bayar selain pada pos-pos resmi yang ada,” ujarnya. (Cea)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.