6 Desa di Kotamobagu Sudah Bisa Gunakan APBDes

0 460

BERANDAKOTA – Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, baru ada 6 desa di Kotamobagu yang bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) memasuki triwulan II tahun 2021.

Untuk 6 desa tersebut masing-masing adalah Desa Kopandakan I, Poyowa Besar I, Bilalang I, Tabang, Bungko dan juga Moyag Todulan.

Kepala Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa PMD Rum Mokoagow mengatakan APBDes 6 desa tersebut sudah bisa berjalan.

“Sudah menyelesaikan APBDes sekaligus memperbaiki catatan dari tim evaluasi Pemkot Kotamobagu. Dengan demkian bisa melaksanakan program dan kegiatan pembangunan desa menggunakan APBDes tahun anggaran 2021,” katanya, Jumat (9/4).

Meski begitu, kata dia, ada 3 desa saat ini yang dalam tahapan perbaikan catatan yakni Desa BIlalang II, Pontodon dan Poyowa Besar II. Sementara beberapa desa lainnya adalah Desa Moyag, Pontodon Timur, Poyowa Kecil, Sia’, Moyag Tampoan, dan Kobo Kecil yang diketahui dalam tahapan perampungan APBDes.

“Kita berharap semuanya segera memasukkan dokumen APBDes seperti hasil pembahasan di tingkat desa,” ujarnya. (*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.