THR PNS, TNI dan Polri Cair H-10 Lebaran
BERANDAKOTA–THR untuk PNS, TNI, dan Polri akan dicairkan tepat pada h-10 Lebaran tahun 2021. Hal itu seperti dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa aturannya saat ini masih dalam tahap finalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“(THR untuk) ASN dan prajurit TNI, Polri, ini difinalisasi oleh Bu Menteri Keuangan dan dibayar h-10,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (19/4).
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah akan mencairkan THR untuk PNS tahun ini tanpa potongan. Namun, pihaknya masih menggodok aturan tersebut.
Baca juga: Sempat Gegerkan Publik, Polri Segera Terbitkan DPO Jozeph Paul Zhang
“Tunggu dulu ya kebijakannya disampaikan oleh pimpinan,” kata Isa pada awal April 2021 lalu.
Sementara, tahun ini PNS juga bakal menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh alias tanpa potongan. Hal itu disampaikan oleh eks direktur jenderal anggaran kementerian keuangan Askolani beberapa waktu lalu.
Jika pemerintah akan membayarkan THR pada h-10 Lebaran dan Hari Raya jatuh pada pertengahan Mei 2021, maka THR akan cair pada awal Mei 2021 mendatang.
Di sisi lain, pemerintah juga mewajibkan pengusaha swasta untuk membayar THR secara penuh kepada pekerjanya. Pembayaran harus dilakukan h-7 Lebaran.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.
Presiden Jokowi pun ikut mengingatkan pengusaha untuk memberikan THR kepada pekerjanya pada lebaran tahun ini meskipun ekonomi masih tertekan virus corona. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan sederet stimulus kepada pengusaha swasta supaya bisa menghadapi tekanan pandemi covid-19.
“Pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan THR bagi para karyawannya,” ungkap Jokowi dalam akun resmi Instagramnya @jokowi.
(*red)
Sumber: CNNindonesia