Ketua Pansus LKPJ Paparkan Catatan Hasil Pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun 2020

0 271

BERANDAKOTA-Hasil catatan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dipaparkan oleh Ketua Panitia LKPJ Wali Kota Tahun 2020 dalam pembahasan LKPJ, Sabtu (1/5).

Hal itu dibacakan ketua pansus LKPJ pada rapat paripurna pembicaraan tingkat II LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Syarifudin Mokodongan di dampingi ketua Dewan Meiddy Makalalag serta wakil ketua II Herdy Korompot dan dihadiri Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Sekda Sande Dodo, para asisten, unsur forkompimda serta para kepala dinas dilingkup pemerintah Kota Kotamobagu.

Eka mengatakan, sesuai undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan bahwa urusan pemerintahan daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  menurur asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas luasnya dalam sistim dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana yang dimaksud UUD 1945 penyampaian LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun 2020 merupakan amanah undang undang dimaksud pasal 69 ayat 1 yang mengamanatkan kepala daerah memyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD paling lambat 3 bulan swtelah tahun anggaran berakhir.

“Pembahasan LKPJ Tahun 2020 yang waktunya dimulai sejak tanggal 6 April 2021 hingga 29 April 2021 sesuai yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah disetiap tahun anggaran adalah merupakan catatan catatan strategis yang berisi saran masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan tugas pembantuan dan tugas pemerintahan,”katanya.

Ia melanjutkan, adapun standar pemberian rekomendasi atas LKPJ Wali Kota swlaku kepala daerah tahun anggaran tahun 2020 adalah kesesuaian dan kepatuhan terhadap perundang undangan baik dari aspek waktu, sistematika dan ruang lingkup substansi materi.

Untuk instansi yang dibahas dalam LKPJ tahun 2020 yaitu:

– Bagian Pemerintahan ditemukan program pembukuan nama rupa bumi yang dikenakan refocusing tetapi ada realisasi berkisar Rp 4,5 jutadalam hal ini dipandang bahwa ada perencanaan yang tidak matang.

– Farmasi,  pengadaan obat yang di Dinas Kesehatan sekiranya dapat dialihkan ke UPTD farmasi mengingat UPTD farmasi adalah sebagai statis dan penyaluran obat sehingga jenis atau obat yang dibutuhkan bisa tepat dan pengaturan expayer dari pada obat tersebut.

– PRKP kami dari pansus mendorong untuk rusunawa dijadikan UPT atau dikelola secara profesional ke pihak ketiga ini dapat mengurangi beban anggaran untuk biaya pemeliharaan dari APBD ditambah dengan THL, bila dikelola oleh pihak ketiga bepotensi ada PAD karena jumlah pengeluaran lebih besar dari pendapatan, dengan begitu bisa membantu pemasukan.

– Dinas Pendidikan, masalah upah THL dan Tutor, disini upah THL hanya berjumlah 1 juta perbulan ini jauh dari batas kewajaran nilai upah UMP kemudian tutor hanya bernilai 500 ribu perbulan dan ini kami dorong untuk 12 bulan karena yang dianggarkan ternyata hanya 9 bulan pada tahun 2020,mengingat mereka adalah pendidik yang ikut mencerdaskan anak bangsa.

– Dinas PP dan KB, masalah kader di semua desa dan kelurahan yang memiliki beban kerja yang cukup besar sama sekali tidak ada honor sehingga menggangu kinerja yang ada di Dinas terkait.

– Ketahanan Pangan, pada paket pembentukan sembako dengan nilai pagu Rp 694.440 ribu dengan nilai kontrak Rp 691.875 terdapat selisih tetapi dalam realisasi 100 persen selisih dari kontrak tidak terbaca.

– Dinas Sosial, kami merekomendasikan untuk di audit kembali nilai kontrak kwalitas barang kewajaran harga yang disebabkan di Dinsos terdapat 18 kontrak pada tahun 2020  dikelola oleh 1 nama perusahaan.

– Dinas Perhubungan, ada penggandaan pungutan biaya parkir di pintu masuk dan di depan toko itu ada pungutan juga kami minta untuk di tertibkan jangan sampai ada retribusi ganda dan kemudian dibantu suport juga anggaran untuk trafic light yang berpotensi ada kecelakaan.

– Bapelitbangda, kami mendorong untuk segera menyelesaikan refisi RPJMD karena peningkatan angka angka yang ada di RPJMD kenyataan di 2020 lebih besar dari pada yabg direncanakan.

– Dinas Pertanian, kami temukan ada balai perkebunan pertanian dengan nilai Rp 996.310.700 tetapi outputnya tidak ada, ini perlu diperhatikan harus ada perencanaan yang matang.

– RSUD, segera merampungkan perizinan pemgoperasian peralatan diruang radiologi untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar berpotensi adanya PAD serta memperjelas MOU Kimia Farma dan Indomaret yang ada di RSUD. (dks)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.