Bapemperda Dekot dan Pemkot Finalisasi Tiga Ranperda

0 395

BERANDAKOTA – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Kota Kotamobagu dan Pemkot Kotamobagu melakukan rapat finalisasi dan review atas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Rabu (23/06).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Ch Gobel dan dihadiri beberapa instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata, Dipora, Pol PP, PUPR, Bagian Hukum, Badan Keuangan, dan Asisten I di ruangan Banmus.

Beggie menjelaskan, ketiga Ranperda ini yaitu Prasarana Sarana Utilitas (PSU) perumahan permukiman, ranperda lembaga adat, dan retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD).

“Dua dari tiga adalah inisiatif dewan dan satunya usulan pemerintah Kotamobagu, “kata Beggie.

Dari ketiga ranperda ini ada dua yang akan segera diparipurnakan bersama dengan laporan pertanggung jawaban.

“PSU dan lembaga adat kita akan paripurnakan dalam waktu dekat sedangkan retribusi PKD itu sifatnya kita finalkan, tapi sesudahnya kita masih akan libatkan pemangku kepentingan yang lain,” ujarnya. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.