KPID Sulut Gelar Workshop Bersama Pemkot Kotamobagu
BERANDAKOTA- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar workshop “Mekanisme Perizinan Online” bersama lembaga penyiaran di Kota Kotamobagu yang dilaksankan di Kopi Korod, Jalan Paloko Kinalang, Kamis (24/6).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sande Dodo saat membuka acara tersebut menyampaikan terkait pentingnya peran dan fungsi besar lembaga penyiaran dalam mempengaruhi sikap mayasrakat.
Ia mengatakan, lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab menjaga moral untuk menyatukan bangsa.
“Lembaga penyiaran di Kota Kotamobagu dapat memberikan nilai edukasi bagi masyarakat,” kata Sande.
Baca juga: Kafilah Kotamobagu Kembali Raih Juara Umum STQH Sulut Tahun 2021
Senada dengan itu, Komisioner KPID Sulut bidang PS2P Hamri Mokoagow mengatakan bahwa Kota Kotamobagu merupakan kota pengembangan jasa yang bisa mendukung Pendapatan Asli Daerah di bidang penyiaran.
“Tugas utama dari kita KPID itu adalah pertama mendorong regulasi, pengawasan dan partisipasi serta mendukung lembaga-lembaga penyiaran. Seperti diketahui, ada lembaga penyiaran pablik, swasta, komunitas dan yang berlanganan,” kata Hamri.
Sementara itu Ketua KPID Sulut Reidi Sumual mejelaskan bahwa KPID Sulut hadir di Kota Kotamobagu untuk menciptakan pola-pola administrasi, sehingga akan lebih dekat dengan masyarakat.
“Adapun penyiaran pada poin yang kedua dalam aturan penyiaran ada namanya P3SP atau pedoman pelaku penyiaran dan statndar potensial,” katanya.
Ia juga mengukapakan, Bolaang Mongondow Raya yang terdiri dari satu kota dan empat kabupaten memiliki potensi dalam bidang penyiaran sehingga dapat mendokrak sumber PAD dan juga memajukan sumber daya manusia.
“Ketika BMR telah menjadi salah satu Daerah Otonom Baru (DOB) maka peran KPID dan pemerintah sangat selaras dalam memajukan potensi melalui penyiaran kepada masyarakat,” ujarnya. (Fjr)