Aplikasi E-Tilang Telah Hadir di Kotamobagu
BERERANDAKOTA – Telah hadir di Kota Kotamobagu aplikasi e-tilang yang diciptakan oleh Pengadilan Negeri untuk mempermudah masyarakat Bolaang Mongondow Raya pada saat terkena tilang.
Humas Pengadilan Negeri Kotamobagu Nike Malau menyampaikan aplikasi ini sudah ada sejak lama tetapi baru diterapkan di Kota Kotamobagu.
“Hadirnya aplikasi ini bagian dari inovasi terbaru dari Pengadilan Negeri agar bisa memudahkan masyarakat di mana saja berada khususnya di Bolaang Mongondow Raya,” katanya, Selasa (19/10).
Ada pun fungsi aplikasi ini yaitu bisa mengakses langsung lewat e-tilang.pn/.co.id atau melalui website Pengadilan Negri Kotamobagu setelah itu bisa mengimput nama orang yang sedang kena tilang.
“Aplikasi ini bagian dari inovasi-inovasi dari Pengadilan Negeri yang memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk ke depannya akan bekerja sama dengan pihak lantas untuk mempromosikan pamflet tentang aplikasi ini, sekalian disosialisasikan kepada masyarakat yang sedang terkena tilang.
“Harapannya ke depan dengan adanya program ini jadi masyarakat mengetahui ada inovasi yang memudahkan transaksi pada saat terkena tilang, dan semoga inovasi ini bermanfaat bagi masyarakat di tengah-tengah pandemi,” ujarnya. (fjr)