Inspektur Daerah Ingatkan Temuan Berulang
BERANDAKOTA – Badan pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan audit pendahuluan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun anggaran 2023.
Adapun pendahuluan pendahuluan LKPD tahun anggaran 2023 oleh BPK RI perwakilan Sulut dilakukan selama 30 hari. Untuk itu, Inspektur Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) proaktif dalam menyajikan dokumen permintaan atau pemeriksaan BPK.
“Tentu ini semua agar hasilnya sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan, lanjutnya terkait pemenuhan penyusunan laporan keuangan di OPD, laporan surat pertanggungjawaban (SPj), hingga kinerja yang harus dipenuhi.
“Apabila BPK meminta konfirmasi agar pihak terkait mulai dari pengelola keuangan, pengelola barang dan jasa, PPKom (Pejabat Pembuat Komitmen) agar dapat proaktif untuk dimintai keterangan oleh auditor dari BPK,” jelasnya.
Ditanya soal aset, Yusrin katakan salah satunya juga aset. “Yang diperiksa mulai dari belanja, keuangan, aset kemudian perjalan dinas,” ungkapnya.
Saat ini, Inspektur Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali menyampaikan masih pemeriksaan administrasi atau pemeriksaan pendahuluan/intern BPK.
“Nanti akan masuk pemeriksaan terinci setelah LKPD Pemkot Kotamobagu selesai diterima oleh BPK,” tambahnya.
Tak hanya itu, yang perlu menjadi perhatian soal temuan-temuan yang berulang semisal ada temuan administrasi tertentu di salah satu OPD di tahun sebelum, kemudian terjadi lagi di tahun berikutnya.
“Akan dilihat juga pemeriksaan tahun sebelumnya apakah sudah selesai ditindaklanjuti atau belum. Bahkan pemeriksaan juga akan memotret apakah ada temuan-temuan berulang di tiap tahunnya. Itu akan mempengaruhi opini pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” tandasnya **