Tahapan Seleksi Calon Paskibraka, Komisi III DPRD Kotamobagu Sampaikan Hal Ini
BERANDAKOTA – Dalam seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) tahun 2024, anggota Komisi III DPRD Kota Kotamobagu ingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk menghindari terjadinya polemik dalam tahapan seleksi.
“Polemik dalam tajapan seleksi ini sudah pernah terjadi beberapa tahun, sehingga hal ini jangan sampai terulang lagi,” tegas Rewi Daun.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Sitti Rafiga Bora, memastikan pelaksanaan seleksi calon Paskibraka tingkat Kota Kotamobagu tahun 2024 akan berlangsung selektif.
Dikatakannya, Pendaftaran peserta seleksi dilakukan secara online lewat aplikasi Transparansi Paskibraka yang terintegrasi langsung dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Pendaftaran administrasi sudah dibuka sejak 21 Februari dan akan berakhir pada Minggu 3 Maret 2024,” ungkap Rafiga