Penjabat Bupati Bolmong Hadiri Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0 50

BERANDAKOTA – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr Jusnan Calamento Mokoginta MARS menghadiri sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang digelar di Hotel dan Convention Center Manado, Selasa, 2 Juli 2024.

Acara sosialisasi ini diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam rangka percepatan penilaian kualitas pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. ORI juga menggarisbawahi pentingnya pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pengawasan terhadap aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara negara baik pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Jemsly Hutabarat, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, dalam pidatonya.

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menekankan pentingnya optimalisasi peran Aparatur Sipil Negara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Pemerintah lahir dari rahim rakyat, oleh karenanya, melayani kepentingan rakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bersama menjadi keharusan,” tegas Olly.

Sementara itu, Pj Bupati Bolmong dr Jusnan Calamento Mokoginta MARS menegaskan bahwa Pemkab Bolmong sangat terbuka terhadap segala bentuk aduan, kritik, masukan, dan rekomendasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Ombudsman. “Ombudsman adalah mitra terbaik pemerintah daerah dalam meningkatkan kecepatan respon terhadap aduan, transparansi dalam melayani publik, serta meminimalkan biaya,” ujarnya.

Dokter Jusnan, yang akrab disapa JCM, berharap pelayanan publik di Pemkab Bolmong akan terus menjadi yang terbaik dan tercepat. Ia juga mengimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Pemenuhan standar pelayanan publik adalah tanggung jawab seluruh perangkat daerah,” tegas JCM.

JCM juga mengingatkan bahwa pada tahun 2023, Pemkab Bolmong telah meraih predikat penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. “Pencapaian di tahun 2023 sudah baik, semoga di tahun 2024 diharapkan lebih baik lagi. Kami berharap seluruh ASN Pemkab Bolmong dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.