Ketua Bidang KUMHANKAM PB HMI Rifyan Ridwan Saleh Soroti Kompleksitas Permasalahan Buruh Nasional

0 5

BERANDAKOTA,JAKARTA— Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan (KUMHANKAM) PB HMI, Rifyan Ridwan Saleh, SH, MH, CPM, CPArb, menyoroti kompleksitas permasalahan buruh nasional di Indonesia yang dinilai semakin mendesak untuk segera diatasi, Senin (28/04/2025).

Dalam keterangannya, Rifian mengungkapkan bahwa berbagai persoalan mulai dari rendahnya upah, kondisi kerja yang tidak aman, hingga minimnya perlindungan hukum dan sosial menjadi tantangan besar di dunia ketenagakerjaan saat ini.

“Isu-isu buruh kita sangat kompleks. Mulai dari pengangguran, rendahnya keterampilan pekerja, hingga ketidakpastian hukum yang semakin terasa pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Rifyan.

Ia menguraikan beberapa persoalan utama yang menggambarkan kondisi buruh di Indonesia:

1. Upah dan Kesejahteraan Buruh Rifyan menyoroti bahwa banyak buruh, terutama di sektor informal, masih menerima upah yang jauh dari layak. “Upah mereka bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” katanya. Ia juga menekankan minimnya akses buruh terhadap jaminan sosial serta adanya perlakuan diskriminatif terhadap buruh perempuan dan penyandang disabilitas.

2. Kondisi Kerja yang Tidak Aman Menurut Rifian, masih banyak tempat kerja yang belum memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang meningkatkan risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Ia juga menyoroti praktik kerja lembur yang tidak dibayar dengan adil serta maraknya kekerasan verbal maupun fisik terhadap buruh.

3. Lemahnya Perlindungan Sosial dan Hukum Rifian menilai bahwa perlindungan hukum bagi buruh masih sangat lemah, terutama dalam kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perselisihan hubungan industrial. Ia menambahkan, ketidakpastian hukum pasca disahkannya UU Cipta Kerja justru memperburuk posisi tawar buruh dalam hubungan industrial.

4. Tantangan Lain yang Semakin Berat Selain itu, Rifian mengingatkan bahwa tingginya angka pengangguran, terutama di kalangan pemuda dan lulusan baru, masih menjadi persoalan serius. Ia juga menggarisbawahi bahaya pekerja anak di beberapa wilayah dan ancaman disrupsi teknologi yang membuat banyak pekerjaan manusia tergantikan oleh mesin dan kecerdasan buatan.

5. Rekomendasi Solusi Sebagai solusi, Rifian mengajukan beberapa langkah konkret, antara lain peningkatan upah minimum yang layak, penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan buruh, peningkatan akses pendidikan dan pelatihan vokasi untuk menghadapi era digital, penguatan peran serikat pekerja, serta memperkuat peran pemerintah dalam mengawasi dan menegakkan hukum ketenagakerjaan.
“Perlindungan buruh harus menjadi prioritas. Tanpa buruh yang sejahtera dan terlindungi, pertumbuhan ekonomi kita akan rapuh,” tegas Rifyan.

Ia berharap, seluruh pihak — baik pemerintah, pengusaha, maupun organisasi buruh — dapat bersinergi untuk membangun iklim ketenagakerjaan yang adil, sehat, dan berkelanjutan di Indonesia. (Fjr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.