Muswil BKPRMI Sulawesi Utara Serahkan Penyelesaian Hasil Persidangan kepada DPP

0 50

Berandakota Manado – Musyawarah Wilayah (Muswil) BKPRMI Sulawesi Utara yang digelar untuk memilih kepemimpinan baru organisasi berakhir tanpa menghasilkan keputusan final. Forum yang berlangsung hingga melewati tengah malam itu mengalami deadlock akibat perbedaan penafsiran terkait ketentuan kemenangan berdasarkan mekanisme “50 persen plus satu”.

Sejak awal pelaksanaan, Muswil berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan yang berkembang di dalam persidangan. Puncak dinamika terjadi saat proses pemungutan suara untuk memilih ketua dilakukan secara demokratis dan terbuka.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, dari total 15 suara sah yang digunakan dalam pemilihan, Sulhan Manggabarani, SE, SH, MH memperoleh 8 suara, sementara Donal Pakuku meraih 7 suara.

Secara matematis, Sulhan Manggabarani memperoleh 53,33 persen suara, sedangkan Donal Pakuku memperoleh 46,67 persen. Selisih keduanya hanya terpaut satu suara.

Namun demikian, hasil tersebut memunculkan perbedaan pandangan di dalam forum. Sebagian peserta berpendapat bahwa perolehan 8 dari 15 suara telah memenuhi prinsip mayoritas sehingga layak ditetapkan sebagai pemenang. Di sisi lain, terdapat pandangan yang menilai hasil tersebut belum memenuhi ketentuan mengenai syarat kemenangan “50 persen plus satu”, sehingga penetapan ketua belum dapat dilakukan.

Perbedaan interpretasi tersebut memicu diskusi panjang, interupsi, serta penyampaian keberatan melalui mekanisme persidangan yang berlaku.

Sejumlah peserta yang menyampaikan keberatan memilih tetap bertahan di ruang sidang untuk memperjuangkan pandangan mereka melalui forum resmi organisasi. Mereka menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga legitimasi Muswil sebagai forum tertinggi BKPRMI di tingkat wilayah.

Menurut mereka, penyampaian pendapat dan keberatan dalam persidangan merupakan bagian dari praktik demokrasi organisasi yang sehat. Oleh karena itu, setiap keputusan diharapkan memiliki dasar argumentasi yang jelas, objektif, dan dapat diterima oleh seluruh peserta.

Meski berbagai upaya musyawarah telah dilakukan, forum belum berhasil menemukan titik temu. Perbedaan pandangan mengenai penafsiran hasil pemungutan suara tetap bertahan hingga akhirnya sidang mengalami kebuntuan.

Tepat pada pukul 00.01 WITA, pimpinan sidang memutuskan mengakhiri persidangan setelah berlangsung melewati waktu yang telah disepakati. Kedua kubu kemudian menyepakati untuk menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) BKPRMI sebagai otoritas tertinggi organisasi.

Dalam berita acara dan catatan persidangan, seluruh fakta forum dituangkan secara rinci, mulai dari jumlah suara sah, hasil pemungutan suara, persentase perolehan masing-masing kandidat, hingga kronologi keberatan yang muncul selama proses berlangsung.

Peserta Muswil menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mempertajam perbedaan di internal organisasi, melainkan merupakan bagian dari mekanisme konstitusional agar seluruh proses dapat dievaluasi secara objektif oleh pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.

Penyerahan penyelesaian kepada DPP BKPRMI dipandang sebagai jalan terbaik untuk menjaga persatuan organisasi dan menghindari potensi konflik yang lebih luas di kalangan kader.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen seluruh pihak untuk tetap menghormati mekanisme organisasi serta menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam menyelesaikan perbedaan pandangan.

Dalam praktik organisasi modern, penyelesaian sengketa melalui jalur struktural merupakan mekanisme yang lazim digunakan ketika forum di tingkat bawah tidak mampu mencapai kesepakatan. Karena itu, keputusan DPP nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum organisasi sekaligus menjadi solusi yang adil bagi seluruh pihak.

Muswil BKPRMI Sulawesi Utara juga menjadi catatan penting bahwa demokrasi organisasi tidak hanya diukur dari proses pemungutan suara, tetapi juga dari kemampuan seluruh unsur organisasi dalam menghormati aturan, mekanisme penyelesaian sengketa, serta menjaga persatuan di tengah perbedaan pendapat.

Terlepas dari dinamika yang terjadi, peserta Muswil tetap menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja menyukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ucapan terima kasih disampaikan kepada panitia pelaksana, steering committee, pimpinan sidang, peserta Muswil, pengurus daerah, pengurus kabupaten dan kota, serta seluruh kader BKPRMI yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan forum.

Kini, seluruh perhatian tertuju kepada DPP BKPRMI yang akan menelaah hasil persidangan dan mengambil keputusan sesuai konstitusi organisasi. Keputusan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian, menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak, serta menjaga keutuhan keluarga besar BKPRMI, khususnya di Sulawesi Utara.***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.