Advokat Asal Bolmong Raya Safrizal Walahe Dipercaya Jadi Pengurus DPD PERADI Profesional DKI Jakarta
Berandakota JAKARTA — Kiprah putra Bolmong Raya di tingkat nasional kembali mendapat sorotan. Advokat asal Bolmong Raya, Safrizal Walahe, S.H., M.H., resmi dipercaya menjadi bagian dari kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional DKI Jakarta periode 2026–2031.
Safrizal dipercaya mengemban amanah pada bidang Kajian Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, yang memiliki peran dalam pengembangan pemikiran hukum, kajian regulasi, serta mengikuti dinamika pembentukan dan penerapan peraturan perundang-undangan.
Pengukuhan kepengurusan DPD PERADI Profesional DKI Jakarta periode 2026–2031 dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Hotel JW Marriott Jakarta.
Safrizal Walahe bukan nama baru dalam dunia advokat. Ia telah menjalani profesi sebagai advokat sejak 2016. Dalam perjalanan akademiknya, Safrizal menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).
Kepercayaan tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan profesional Safrizal. Amanah baru ini sekaligus membuka ruang yang lebih luas baginya untuk berkontribusi dalam pengembangan pemikiran dan praktik hukum melalui organisasi profesi advokat di tingkat ibu kota.
Menariknya, DPD PERADI Profesional DKI Jakarta periode 2026–2031 juga dipimpin oleh Taufik Akbar Kadir, S.H., M.H., yang diketahui memiliki latar belakang sebagai putra asal Bolmong Raya.
Selain Safrizal Walahe, sejumlah advokat lainnya juga dijadwalkan dikukuhkan dalam kepengurusan tersebut, di antaranya Cakra Abdurahim Buhang, S.H. dan Yulianti Musa, S.H.
Keterlibatan sejumlah advokat yang memiliki keterkaitan dengan Bolmong Raya dalam struktur organisasi profesi advokat di DKI Jakarta menjadi bagian dari perkembangan kiprah profesional putra-putri daerah di tingkat nasional.
Dengan mengemban bidang Kajian Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Safrizal diharapkan dapat memberikan kontribusi melalui pemikiran-pemikiran hukum yang konstruktif serta turut mendorong penguatan profesionalisme advokat.
Kepengurusan DPD PERADI Profesional DKI Jakarta periode 2026–2031 mengusung semangat “Bermutu, Beretika & Berkarakter” sebagai landasan dalam menjalankan organisasi maupun profesi advokat.
Bagi Safrizal, amanah tersebut bukan sekadar jabatan struktural dalam organisasi profesi, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat kontribusi terhadap perkembangan hukum serta peningkatan profesionalisme advokat di Indonesia. ***
Foto: Dok. Istimewa