Banggar DPRD Kotamobagu Dorong APBD Perubahan 2026 Tepat Sasaran
Berandakota Kotamobagu — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu menekankan pentingnya pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Anggota Banggar DPRD Kota Kotamobagu, Shandry Anugerah Hasanudin, mengatakan pembahasan APBD Perubahan merupakan bagian penting dalam memastikan penyesuaian anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menurut Shandry, setelah APBD Perubahan disetujui dalam rapat paripurna, tahapan selanjutnya perlu dikawal hingga proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi selesai.
“Setelah disepakati bersama, tentu yang menjadi perhatian adalah bagaimana pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, sesuai ketentuan dan berdasarkan prioritas yang telah ditetapkan,” kata Shandry.
Ia menambahkan, sejumlah sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan sosial serta penguatan ekonomi daerah menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan anggaran perubahan.
Shandry juga berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan program yang telah dianggarkan secara efektif dan tetap memperhatikan aspek akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
“Harapannya, program yang sudah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Daerah telah menyetujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, Wakil Ketua DPRD Jusran D. Mokolanot dan Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, bersama para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu.
Setelah persetujuan tersebut, dokumen APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk menjalani tahapan evaluasi sebelum dapat dilaksanakan sebagai dasar pembiayaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat. ***