Musdes Kobo Kecil Bahas RKP Desa 2027, Sri Rahayu: Program Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Berandakota Kotamobagu– Pemerintah Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 menjadi Peraturan Desa, Kamis (30/09).
Musyawarah tersebut dipimpin Sangadi Desa Kobo Kecil, Sri Rahayu Monoarfa, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta unsur terkait.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Pemerintah Desa Kobo Kecil pada tahun 2027.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama BPD membahas rancangan RKP Desa dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan di desa.
Sangadi Kobo Kecil, Sri Rahayu Monoarfa, mengatakan bahwa Musdes menjadi ruang bersama untuk membahas dan menyepakati rencana kerja pemerintah desa agar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2027 dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Melalui musyawarah ini, kami bersama BPD dan seluruh unsur terkait membahas serta menyepakati rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2027. Kami berharap program yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Kobo Kecil,” ujar Sri Rahayu.
Ia menambahkan, pemerintah desa akan berupaya melaksanakan program yang telah ditetapkan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam setiap tahapan pembangunan desa,” tambahnya.
Musdes tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2027 menjadi Peraturan Desa.
Dengan adanya penetapan tersebut, Pemerintah Desa Kobo Kecil memiliki dasar dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun anggaran 2027.
Pemerintah desa bersama BPD diharapkan terus memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kobo Kecil. ***