Pemda Boltim Gelar FGD-I Penyusunan RP3KP

0 301

BERANDAKOTA – Pemerintah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP), bertenpat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boltim, Kamis (30/06).

Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman bertujuan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk penduduk yang proporsional.

“Hal ini sebagaimana tertuang dalam pasal 3 huruf B undang-undang Nomor 1 Tahun 2011,” kata Sonny.

Lanjut Warokka mengatakan, pertumbuhan penduduk yang signifikan setiap tahunnya akan berdampak pada kebutuhan pemenuhan rumah di indonesia sehingga akan berdampak pada pertumbuhan perumahan yang sangat besar bagi perencanaan dan penyelenggaraan perumahan kawasan permukiman.

“Jika tidak dilakukan penataan dan pemberiaan aturan terkait dengan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, maka akan terjadi pertumbuhan perumahan dan kawasan pemukiman yang tidak tertata, mengidikasikan kumuh, dan tata guna lahan yang tidak tepat akibat persebaran pembangunan yang tidak diatur dan direncanakan, ujarnya.

Sonny menambahkan, penting bagi pemerintah untuk membuat dokumen RP3KP dalam rangka menekan laju pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

“Dengan adanya dokumen RP3KP Pemerintah mempunyai roadmap yang jelas dan fokus terhadap penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” ujarnya.***

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.