Bapemperda DPRD Kotamobagu Teliti, Bahas PP 077 Tahun 2020

0 264

BERANDAKOTA – Laksanakan Peraturan pemerintah nomor 077 tahun 2020. Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu berupaya menuntaskan 188 pasal tentang Teknis pengelolaan keuangan daerah.

Adapun terpantau dari media Berandakota.com, pembahasan masih terus dilakukan pihak Bapemperda bersama Staf ahli. Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Anugerah Beggie Gobel menjelaskan jika pihaknya tuntas melakukan pembahasan ratusan pasal. “188 pasal selesai dibahas, tinggal finalisasi, kita upayakan selesai namun tetap teliti,” katanya (28/07) kemarin.

Menurut Begie nomor 1781, PP 077 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, adalah kebutuhan Pemerinta daerah. “Kita upayakan selesai. sehingga, butuh analisis dan kajian untuk bisa digunakan,” ucapnya.

Menurutnya pun, Ranperda Pengelolaan Keuangan daerah. Adalah Dimana, Pemda sebagai penyelengara pengelolah administrasi keuangan menjadi urusan Pemda dan DPRD membahas dan merumuskan hal tersebut, “Menurut asas otonomi dan tugas pembantu dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip negara kesatuan,” tukasnya.

Untuk diketahui, PP 077 tahun 2020 tentang pedoman Pengelolaan Keuangab Daerah memiliki 188 pasal dengan nomor 1781. Menjadi kebutuhan pemerintah daerah dalam melaksanakan sistem administrasi APBD. Pembahasan pun terus dilakukan hingga selesai. *

 

 

 

 

.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.