Anggota DPRD Sulut Feramitha Tiffany Mokodompit Gelar Reses di Desa Bulud
BERANDAKOTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Feramitha Tiffany Mokodompit, melaksanakan reses masa persidangan pertama di Desa Bulud pada Minggu (01/12). Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Desa Bulud dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Feramitha Tiffany Mokodompit menyampaikan apresiasinya atas kehadiran masyarakat yang turut berpartisipasi menyampaikan aspirasi.
“Reses ini menjadi wadah bagi saya sebagai wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Bulud. Saya berharap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di tingkat provinsi,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini Sangadi (Kepala Desa) Bulud, Nurhadin Mokodongan, bersama tokoh-tokoh masyarakat setempat. Mereka menyambut baik kehadiran Feramitha dan memanfaatkan kesempatan ini untuk berdialog mengenai berbagai isu lokal, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Reses tersebut menjadi momen penting bagi masyarakat Desa Bulud untuk menyampaikan keluhan serta harapan kepada wakil mereka di DPRD.
“Kami sangat mengapresiasi reses ini karena bisa langsung menyampaikan aspirasi kami secara langsung,” ungkap salah satu warga yang hadir.
Kegiatan reses ini diakhiri dengan diskusi terbuka, di mana Feramitha berjanji akan membawa dan memperjuangkan semua aspirasi yang diterima ke tingkat pembahasan di DPRD Provinsi Sulut. ***